Gagasan besar
Yayasan Kesehatan Mental Indonesia (YKMI) menaungi unit khusus: Pusat Advokasi dan Perlindungan Santri (PAPS) — mengintegrasikan kesehatan mental + perlindungan anak + pengaduan + pendampingan psikososial + advokasi + rujukan hukum + pemulihan.
Visi
Terwujudnya lingkungan pendidikan pesantren yang aman, sehat secara mental, bebas dari kekerasan, serta menjamin hak dan perlindungan setiap santri.
Positioning
Bukan pesantren, rumah sakit, klinik, LBH, kepolisian, atau pengadilan. PAPS adalah pusat yang menghubungkan kesehatan mental, perlindungan dan advokasi santri.
Misi
Perlindungan
Membangun mekanisme perlindungan santri dari kekerasan, perundungan, pelecehan, eksploitasi dan bentuk pelanggaran hak lainnya.
Kesehatan mental
Meningkatkan literasi, deteksi dini dan akses dukungan kesehatan mental bagi santri.
Advokasi
Memberikan pendampingan dan advokasi kepada santri yang menghadapi persoalan serius.
Pengaduan
Menyediakan kanal pengaduan yang aman, rahasia dan mudah diakses.
Pemulihan
Memastikan penyintas mendapatkan dukungan psikososial dan rujukan profesional.
Pencegahan
Membantu pesantren membangun sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan santri.
Riset
Menghasilkan data dan pengetahuan mengenai kesehatan mental dan perlindungan santri.
10 prinsip dasar
Struktur YKMI
YAYASAN KESEHATAN MENTAL INDONESIA
|
v
PAPS-YKMI (mesin operasional advokasi & perlindungan santri)
|
+----------+----------+
v v v
PREVENT PROTECT RECOVER
| | |
+----------+----------+
v
ADVOCACY
|
+----------+----------+
v v v
PSIKOLOGI HUKUM RUJUKAN
| | |
+----------+----------+
v
SANTRIYKMI menyediakan payung kelembagaan dan kompetensi kesehatan mental; PAPS menjadi mesin operasional advokasi dan perlindungan santri.
Struktur internal PAPS — 5 unit
Pengaduan & Perlindungan
- menerima laporan
- intake
- identifikasi risiko
- safety planning
- menentukan tingkat urgensi
- case management
Psikososial & Kesehatan Mental
- psychological first aid
- dukungan psikososial awal
- konseling oleh tenaga kompeten
- assessment
- rujukan psikolog/psikiater
- support group
- pemulihan
Advokasi & Hukum
- analisis kasus
- pendampingan korban
- bantuan administratif
- legal referral
- koordinasi LBH/advokat
- koordinasi UPTD PPA
- monitoring proses hukum
Pencegahan & Edukasi
- literasi kesehatan mental santri
- pelatihan pengasuh
- Santri Sahabat
- kampanye anti-bullying
- modul pencegahan kekerasan
Riset, Data & Kebijakan
- database kasus anonim
- pemetaan masalah
- survei kesehatan mental
- policy brief
- laporan tahunan
- rekomendasi kebijakan
Landasan kebutuhan
Pesantren Ramah Anak
Kemenag mengembangkan Peta Jalan Pesantren Ramah Anak 2025–2029 dan pada 2025 memulai piloting pada 512 pesantren.
DKJPS Kemenkes
Kemenkes memiliki protokol Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) untuk anak & remaja sebagai referensi pengembangan sistem.
I-NAMHS 2022
Sekitar 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam satu tahun terakhir.