PAPS - unit layanan Yayasan Kesehatan Mental Indonesia (YKMI) Bantuan segera 24 jam →

Gagasan besar

Yayasan Kesehatan Mental Indonesia (YKMI) menaungi unit khusus: Pusat Advokasi dan Perlindungan Santri (PAPS) — mengintegrasikan kesehatan mental + perlindungan anak + pengaduan + pendampingan psikososial + advokasi + rujukan hukum + pemulihan.

Visi

Terwujudnya lingkungan pendidikan pesantren yang aman, sehat secara mental, bebas dari kekerasan, serta menjamin hak dan perlindungan setiap santri.

Positioning

Bukan pesantren, rumah sakit, klinik, LBH, kepolisian, atau pengadilan. PAPS adalah pusat yang menghubungkan kesehatan mental, perlindungan dan advokasi santri.

Misi

1

Perlindungan

Membangun mekanisme perlindungan santri dari kekerasan, perundungan, pelecehan, eksploitasi dan bentuk pelanggaran hak lainnya.

2

Kesehatan mental

Meningkatkan literasi, deteksi dini dan akses dukungan kesehatan mental bagi santri.

3

Advokasi

Memberikan pendampingan dan advokasi kepada santri yang menghadapi persoalan serius.

4

Pengaduan

Menyediakan kanal pengaduan yang aman, rahasia dan mudah diakses.

5

Pemulihan

Memastikan penyintas mendapatkan dukungan psikososial dan rujukan profesional.

6

Pencegahan

Membantu pesantren membangun sistem pencegahan kekerasan dan perlindungan santri.

7

Riset

Menghasilkan data dan pengetahuan mengenai kesehatan mental dan perlindungan santri.

10 prinsip dasar

Child/Youth Safeguarding
Do No Harm
Kerahasiaan
Non-diskriminasi
Berpihak pada keselamatan korban
Partisipasi santri
Pendekatan trauma-informed
Berbasis bukti
Rujukan profesional
Akuntabilitas

Struktur YKMI

YAYASAN KESEHATAN MENTAL INDONESIA
                 |
                 v
             PAPS-YKMI  (mesin operasional advokasi & perlindungan santri)
                 |
      +----------+----------+
      v          v          v
   PREVENT    PROTECT    RECOVER
      |          |          |
      +----------+----------+
                 v
             ADVOCACY
                 |
      +----------+----------+
      v          v          v
  PSIKOLOGI    HUKUM     RUJUKAN
      |          |          |
      +----------+----------+
                 v
              SANTRI

YKMI menyediakan payung kelembagaan dan kompetensi kesehatan mental; PAPS menjadi mesin operasional advokasi dan perlindungan santri.

Struktur internal PAPS — 5 unit

UNIT 1

Pengaduan & Perlindungan

  • menerima laporan
  • intake
  • identifikasi risiko
  • safety planning
  • menentukan tingkat urgensi
  • case management
UNIT 2

Psikososial & Kesehatan Mental

  • psychological first aid
  • dukungan psikososial awal
  • konseling oleh tenaga kompeten
  • assessment
  • rujukan psikolog/psikiater
  • support group
  • pemulihan
UNIT 3

Advokasi & Hukum

  • analisis kasus
  • pendampingan korban
  • bantuan administratif
  • legal referral
  • koordinasi LBH/advokat
  • koordinasi UPTD PPA
  • monitoring proses hukum
UNIT 4

Pencegahan & Edukasi

  • literasi kesehatan mental santri
  • pelatihan pengasuh
  • Santri Sahabat
  • kampanye anti-bullying
  • modul pencegahan kekerasan
UNIT 5

Riset, Data & Kebijakan

  • database kasus anonim
  • pemetaan masalah
  • survei kesehatan mental
  • policy brief
  • laporan tahunan
  • rekomendasi kebijakan

Landasan kebutuhan

Pesantren Ramah Anak

Kemenag mengembangkan Peta Jalan Pesantren Ramah Anak 2025–2029 dan pada 2025 memulai piloting pada 512 pesantren.

DKJPS Kemenkes

Kemenkes memiliki protokol Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) untuk anak & remaja sebagai referensi pengembangan sistem.

I-NAMHS 2022

Sekitar 1 dari 3 remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental dalam satu tahun terakhir.