PAPS - unit layanan Yayasan Kesehatan Mental Indonesia (YKMI) Bantuan segera 24 jam →
Jika nyawa terancam sekarang: hubungi 112 atau 110 (Polri). Untuk kondisi medis/psikiatris akut: 119. Jangan menunggu proses administrasi internal.

Tanda situasi BLACK / darurat

Segera cari bantuan

  • Ada ancaman langsung terhadap keselamatan
  • Pikiran atau rencana menyakiti diri / mengakhiri hidup
  • Kekerasan fisik yang sedang berlangsung
  • Kondisi medis atau psikiatris akut
  • Perdarahan, luka berat, atau keracunan

Langkah cepat

  1. Jauhkan diri dari situasi berbahaya jika memungkinkan.
  2. Cari satu orang yang bisa menemani Anda — jangan sendiri.
  3. Hubungi nomor darurat di bawah.
  4. Setelah aman, laporkan ke PAPS lewat kanal aman agar ada pendampingan berkelanjutan.

Nomor darurat

LayananNomorUntuk
Nomor darurat nasional112Darurat umum
Polri110Ancaman, kekerasan, tindak pidana
Layanan gawat darurat medis119Kondisi medis akut, ambulans
SEJIWA Kemenkes119 ext 8Dukungan kesehatan jiwa
SAPA 129 (KemenPPPA)129Kekerasan terhadap anak & perempuan
UPTD PPA setempatCari UPTD PPA provinsi/kabupaten AndaPerlindungan & pendampingan korban
Puskesmas / RS terdekatKunjungi langsungPertolongan medis pertama

Jika nyawa terancam: hubungi 112 / 110 (Polri) atau 119 (medis). Jangan menunggu proses administrasi.

Kanal darurat PAPS

Telepon/WhatsApp PAPS: sedang disiapkan

Jam layanan: Senin-Sabtu, 08.00-20.00 WIB (kanal darurat 24 jam)

Kanal darurat PAPS melengkapi — bukan mengganti — layanan darurat negara. Untuk ancaman nyawa, tetap hubungi 112/110.

Lapor lewat formulir aman