PAPS - unit layanan Yayasan Kesehatan Mental Indonesia (YKMI) Bantuan segera 24 jam →
Yayasan Kesehatan Mental Indonesia · 2026–2030

Santri Aman, Sehat Mental, Berdaya

Pusat Advokasi dan Perlindungan Santri (PAPS) menghubungkan kesehatan mental, perlindungan, pengaduan, pendampingan psikososial, advokasi hukum, dan pemulihan — dalam satu jalur pertolongan yang aman.

Mendengar, Melindungi, Mendampingi, Memulihkan.

Butuh bantuan sekarang? Jika Anda dalam bahaya langsung, buka halaman darurat — jangan menunggu proses administratif.

PAPS bukan sekadar konseling

PAPS mengintegrasikan kesehatan mental, perlindungan anak, pengaduan, pendampingan psikososial, advokasi, rujukan hukum, dan pemulihan dalam satu alur.

PREVENT

Mencegah kekerasan & masalah mental sejak dini.

PROTECT

Melindungi risiko, safety plan, kerahasiaan identitas.

PROVIDE

Memberi dukungan psikososial & pendampingan.

PURSUE

Mendampingi advokasi & proses hukum bila perlu.

RECOVER

Mendampingi pemulihan & pemantauan pasca-kasus.

Alur penanganan

Sembilan langkah: dari laporan masuk sampai kasus dipantau.

santri mengalami masalah
      v
aman untuk melapor          -> kanal rahasia
      v
kasus dinilai                 -> intake + triase risiko
      v
risiko dilindungi            -> safety plan
      v
mendapat pendampingan        -> case manager + psikolog
      v
dirujuk sesuai kebutuhan     -> psikolog / LBH / UPTD PPA
      v
diadvokasi                   -> legal referral
      v
dipulihkan                   -> dukungan psikososial
      v
dipantau                     -> follow-up + case closure

Kanal Santri Safe Line

  • Formulir digital (paling rahasia) — bisa anonim
  • WhatsApp & telepon: sedang disiapkan
  • Tatap muka dengan pendamping
  • Rujukan dari pengasuh / ustadz
  • Rujukan dari teman (Santri Sahabat)
Yang kami janjikan: “Kami membantu memastikan santri mendapatkan jalur pertolongan yang aman dan sesuai kebutuhannya.” Bukan janji bahwa semua masalah selesai.

Yang boleh dan tidak boleh kami lakukan

Batas peran

PAPS bukan pesantren, bukan rumah sakit, bukan klinik, bukan LBH, bukan kepolisian, bukan pengadilan.

PAPS adalah organisasi pendamping dan advokasi yang menghubungkan santri dengan layanan yang diperlukan. Diagnosis & terapi klinis hanya dilakukan tenaga profesional berwenang.

Kami tidak mempublikasikan

  • Nama korban & pelapor
  • Detail yang membuat korban mudah diidentifikasi
  • Foto korban
  • Kronologi sensitif tanpa dasar yang sah

Laporan tahunan memakai data agregat dan anonim.

Ukuran keberhasilan kami

Bukan banyaknya laporan yang masuk — justru laporan yang naik bisa berarti sistem makin dipercaya.

Indikator utama: berapa banyak santri yang mendapatkan akses pertolongan yang aman, tepat, dan tepat waktu.