PAPS - unit layanan Yayasan Kesehatan Mental Indonesia (YKMI) Bantuan segera 24 jam →

Lapor lewat kanal aman

Anda bisa melapor tanpa nama. Setelah kirim, Anda akan menerima Kode Kasus dan PIN untuk memantau status tanpa membuka identitas.

Kalau Anda dalam bahaya langsung, buka halaman darurat dulu. Formulir ini tidak dipantau 24 jam secara instan.
1. Siapa yang melapor
Melapor anonim tetap kami tangani. Hanya saja kami tidak bisa menghubungi Anda untuk tindak lanjut.
2. Cara kami boleh menghubungi Anda
Jika memilih WhatsApp/telepon/email, isi kontaknya. Kami hanya menghubungi dari kanal resmi PAPS.
3. Apa yang terjadi
Minimal 20 karakter. Hindari menuliskan data orang lain yang tidak perlu.
4. Penilaian cepat keselamatan Anda

Jawaban ini menentukan kecepatan respons. Centang yang sesuai.

5. Persetujuan

Sudah pernah melapor? Pantau status kasus dengan kode kasus + PIN.